4.DESA ADAT PENGLIPURAN
DESA ADAT PENGLIPURAN

Desa
adat merupakan suatu komunitas tradisional dengan fokus fungsi dalam
bidang adat dan agama Hindu, dan merupakan satu kesatuan wilayah dimana
para anggotanya secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sosial dan
keagamaan yang ditata oleh suatu sistem budaya. Hal ini mengacu pada
kelompok tradisional dengan dasar ikatan adat istiadat, dan terikat oleh
adanya tiga pura utama yang disebut Kahyangan Tiga atau pura lain yang
berfungsi seperti itu, yang disebut Kahyangan Desa.
Desa
Penglipuran alah satu desa adat yang masih terpelihara keasliannya.
Berbagai tatanan sosial dan budaya masih terlihat di berbagai sudut desa
ini sehingga nuansa Bali masa lalu tampak jelas. Perbedaan desa adat
Penglipuran dengan desa adat lainnya di Bali adalah tata ruang yang
sangat teratur berupa penataan rumah penduduk di kanan dan kiri jalan
dengan bentuk fasad rumah yang seragam dalam hal bentuk sehingga
keseluruhan desa ini tampak rapi dan teratur.
Selain sebagai
identitas, keberadaan Desa Adat Penglipuran adalah sebuah kekayaan
ilmiah yang merupakan objek untuk terus dipelajari guna peningkatan
pengetahuan. Banyak hal yang dapat dipelajari melalui penelitian
terhadap kondisi desa, baik secara struktural maupun tatanan sosial.
LOKASI OBJEK
Desa
adat Penglipuran berada di bawah administrasi Kelurahan Kubu, Kecamatan
bangli, Kabupaten Bangli, yang berjarak 45 km dari kota Denpasar.
Letaknya berada di daerah dataran tinggi di sekitar kaki Gunung Batur.
Berdasarkan data tahun 2001 yang dihimpun pemerintah, Desa Adat
Penglipuran memiliki luas wilayah sekitar 1,12 Ha.
Untuk menuju desa
ini dapat dicapai melalui sisi timur Desa Bangli, yakni Jalan Raya
Bangli – Kintamani, maupun dari sisi utara desa, yakni Jalan Kintamani
Kayuambua – Bangli.
Desa Adat Penglipuran memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Adat Kayang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Adat Kubu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adat Gunaksa
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Adat Cekeng
Desa
Penglipuran resmi ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Bali menjadi desa
adat tradisional yang menjadi tujuan pariwisata sejak tahun 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar