Pages

Rabu, 31 Oktober 2012

STI College Bali

Profile STI College Bali

Gedung STI College BaliPada tanggal 21 Januari 2004 PT. Metrodata STI Indonesia menandatangani perjanjian dengan PT. Dharma Putra Informatika untuk membuka STI College di Denpasar.
PT. Dharma Putra Informatika merupakan sebuah lembaga pendidikan IT yang didirikan pada bulan Februari 2004 dan Pemegang Utama Franchise STI College Wilayah Bali. Dibawah Pimpinan Bp. Denie Suteja B.Sc., PT. Dharma Putra Informatika mempunyai harapan besar untuk mengajak generasi muda Bali meraih masa depan yang gemilang dengan dibekali kemampuan dan ketrampilan yang berstandar internasional sebagai bekal terjun ke dunia kerja.
PT. Metrodata STI Indonesia (MSTI) merupakan perusahaan patungan PT. Metrodata Electronics, Tbk. Dan System Technology Institute, Inc. Philipina, dengan bisnis inti yaitu pengembangan sumber daya manusia melalui bidang TI.


Saat ini STI College Denpasar berlokasi di Graha Merdeka Unit 16 – 17 Jl. Merdeka Renon. Dengan letak lokasi yang strategis, diatas bangunan 2 lantai yang meliputi : 
6 Kelas, denganperbandingan 1:1( 1 unit Computer untuk 1 Siswa ), Lab Computer, Perpustakaan, Access Internet, Fasilitas semua ruangan ber AC dan sarana parkir yang memadai.


Melalui penyelenggaraan STI College yang merupakan program pendidikan keahlian berbasis computer PT.Dharma Putra Informatika berharap dapat memberi alternatif pendidikan kepada para lulusan SMU dan SMK di Denpasar dan kota – kota sekitarnya dengan biaya yang relatif terjangkau oleh semua lapisan dan mutu pendidikan yang diakui dan berstandar internasional.


VISI
Menjadi lembaga pendidikan yang terus menerus menyelaraskan kualitas pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dalam pembentukan seumber daya manusia yang propesional, beriman & bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

MISI

  1. Mencetak sumber daya manusia yang siap kerja, dengan kemampuan yang terampil dan professional.
  2. Membentuk keperibadian sumberdaya manusia yang memiliki jiwa dan kemampuan bermusyawarah
  3. Membentuk  sumber daya manusia yang berbudi luhur
  4. Membangun jaringan ke mitraan dengan dunia usha dna industri serta asosiasi profesi, di dunia luar.
  5. Memiliki jaringan di dalam dan di luar negri.
Kurikulum dan Metode Pengajaran yang dipergunakan STI College Bali
  1. Kurikulum yang di pakai yaitu kurikulim internasional, dimana STI College Bali Merupakan Friencise yang berpusat di Filipina, kurikullum yang sudah ada disesuaikan dengan kondisi daerah Bali, serta sesuai  dengan permintaan relasi maupun calon relasi. 
  2. Kurikulum Lokal dimana kurikulum yang dipakai dibuat lokal Bali sesuai kebutuhan orang-orang Bali sekitarnya. 
  3. Metode pengajaran yang dipakai / diterapkan yaitu 70% praktek dan 30% teori, juga ditunjang sarana OHP dan LCD untuk memperlancar proses belajar mengajar, sehingga peserta merasa puas dan senang mengikuti pelatihan / kursus di STI College Bali

Strategi Pengembangan STI College Bali
Didalam merekrut calon pelatih / kursus dilakukan beberapa strategi yaitu :

  1. Melakukan promosi di media masa seperti di Radio Sony dan disurat kabar Nusa Bali. 
  2. Menyebarkan pengumuman penawaran-penawaran pelatihan diberbagai perushaan, baik perushaan milik  pemerintah maupun milik suwasta. 
  3. Membuat spanduk dan benner yang kita pasang ditempat-tempat yang strategis. 
  4. Memberikan potongan  harga kepada relasi yang sudah lama menjadi mitra kerja STI College Bali. 
  5. Membuat berosur yang di pasang / ditaruh diberbagai perushaan seperti apotek, toko obat, rumah makan dan sebagainya.
Dari strategi tersebut diatas diharapan calon peserta kursus/ pelatihan bisa mengikuti pelatihan / kursus di STI College Bali.
 

Keunggulan STI College Bali dengan yang lainnya
  • Lokasi STI College Bali yang strategis
  • Harga terjangkau / relative lebih murah
  • Tempat kursus / pelatihan Flexibel yang bisa dilakukan dimana saja, asal ada kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pembayaran Flexibel  








SAMBUTAN DIRECTOR STI

SELAMAT DATANG

Bahagia sekali rasanya kami bisa berada di tengah Anda menghadirkan
sekelumit informasi mengenai Lembaga Pendidikan kami, yang selama ini
telah turut membantu ribuan Lulusan  untuk meraih cita-cita menjadi
Tenaga Kerja yang Profesional dibidangnya.

Kami merasa bertanggung jawab untuk memberikan informasi ini seluas-luasnya
kepada masyarakat luas khususnya para Generasi Muda, serta anak – anak
kelas XII SMU & SMK Sederajat, Agar tidak keliru dalam menentukan
pilihan tempat Kuliah yang paling menjanjikan yaitu Kulliah singkat serta Dijamin Kerja.
Kami satu – satunya Lembaga Pendidikan yang berani memberikan Jaminan Kerja kepada
seluruh Mahasiswa/I yang telah menyelesaikan Pendidikannya di STI College Bali.

Era globalisasi sudah kita lalui, persaingan untuk terjun ke dunia kerja akan
semakin keras, serta dibutuhkan orang – orang yang telah memiliki Skill atau
ketrampilan yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan.
Kami siap menhhadapinya !
Bagaimana  dengan Anda ?






Ayo kuliah di STI College Bali

STI College Bali sudah membuka pendaftaran untuk Mahasiswa Baru untuk Tahun Akademik 2010 sampai dengan bulan September nanti & Kuliah Perdana dimulai sekitar pertengahan September 2010.

30 alasan mengapa kuliah di STI College Bali adalah pilihan tepat:
  • Materi &kurikulum yang mengikuti standarisasi internasional
  • Terpercaya dan berkualitas tinggi
  • Diakui di dunia internasional
  • Telah berpengalaman selama lebih dari 25 tahun
  • Lebih dari 150 sekolah
  • Lebih dari 80.000 lulusan
  • Menerapkan kurikulum E2E System

Minggu, 20 Juni 2010

Mitra Kerja STI College Bali

Mitra Kerja STI College Bali:
  • Dalam hal ini kerjasama dilakukan untuk menyiapkan calon tenaga magang dan calon tenaga kerja.
  • Sistem kerjasama yaitu saling memberikan informasi yang menguntungkan kedua belah pihak yang diikat dengan kerjasama yang telah di tandatangani dalam bentuk MOU.

Beberapa Mitra Kerja STI College Bali:
  1. PT. Makro Indonesia
  2. Bank BTPN
  3. PT. PMN
  4. PT. Telkomsel
  5. PT. INDOSAT
  6. PT TASPEN
  7. Dinas Koperasi Prov Bali
  8. UPTD Prov Bali
  9. Bank PTN
  10. HARRIS RESORT Kuta

MOU dengan HOTEL Harris Kuta


 MOU dengan PT.MAKRO Indonesia

Minggu, 28 Oktober 2012

ADAT BALI, UPACARA POTONG GIGI

Potong Gigi di Bali




Ada begitu banyak upacara adat di Bali, mulai dari sekedar peresmian jalan tembus, memindahkan rumah, yang ini termasuk sederhana. Sampai yang rumit misalnya ngotonin atau ulang tahun, mesangih atau potong gigi ini termasuk yang sedang. Yang paling rumit misalnya ngusaba nini, mapekelem, memungkah.
Yang disebut diawal pindah rumah dan jalan tembus, hanya menyangkut lingkungan hidup, yang kedua potong gigi dan oton, menyangkut manusia. Sedangkan ngusaba, memungkah menyangkut sang pencipta atau Ida Sang Hing Widhi.
Tenggang waktunyapun berjenjang. Bila menyangkut jalan tembus dan pindah rumah, cukup seminggu. Yang otonan dan potong gigi bisa selama 2 minggu persiapannya. Sedangkan memungkah bisa selama sebulan.
Upacara potong gigi biasanya diwajibkan kepada mereka yang telah akil balig, usia antara 15 sampai 20 tahun. Pada hari baik yang sudah ditentukan, peserta potong gigi sejak pagi hari sudah melakukan yang namanya mabersih ring raga. Mereka dimandikan secara adat dengan air kembang 7 rupa. Ada mawar, kenanga, cempaka, pacah, dan bunga lain yang harumnya alami.
Setelah itu mereka yang akan potong gigi dirias dengan pakaian adat kebesaran. Namanya payas agung matatah. Untuk pria terdiri dari bagian atasnya destar dengan motif prada keemasan, sedangkan wanitanya gelung juga dengan bunga emas betulan.
Pakaiannya bagi peserta metatah pria mengenakan baju putih terbuat dari kain sutra dengan torehan prada bermotif aneka macam bunga dan satwa langka.
Destar bermotif prada maknanya, adalah mereka yang potong gigi diharapkan bisa mengendalikan fikirannya sehingga senantiasa bening dan bersih.
Pada saat yang tepat, biasanya sebelum tengah hari, ketika pemimpin upacara potong gigi sudah mempersiapkan banten dan perlengkapan lainnya, peserta potong gigi akan dituntun oleh orang tuanya menuju bale adat. Ditempat itu seluruh sanak keluarga tetangga handai taulan dan kerabat sudah menanti dengan perasaan terharu.
Hari itu mereka akan menjadi saksi akan berakhirnya masa kanak-kanak bagi salah satu keluarga mereka. Potong gigi sendiri maknanya adalah menghilangkan segala macam keburukan dalam diri manusia.
Setelah melakukan sembah sebanyak 3 kali, mereka yang akan potong gigi memulai ritual sakral itu. Direbahkan diatas kasur masih lengkap dengan pakaian adat kebesaran. Yang pertama dilakukan adalah, menggigit tebu untuk mengganjal rahang sehingga tidak tertutup selama proses pengikiran gigi. Yang pertama dilakukan adalah secara simbolis memahat dengan pahat kecil 6 gigi bagian atas, 2 taring, dua gigi depan dan dua gigi sebelahnya. Ini simbolis bahwa 6 musuh dalam diri akan segera disingkirkan. Dia terdiri dari keinginan untuk main judi, mencuri, main perempuan, minum, mabuk dan madat.
Kemudian dengan penuh konsentrasi sangging atau ahli potong gigi secara adat akan melakukan tugasnya. Gigi taring dan 4 gigi bagian atas akan dikikir secara pelahan untuk membuatnya rata. Ini berlangsung beberapa menit saja, kemudian mereka yang potong gigi akan diberi cermin untuk melihat apakah giginya sudah rata, taringnya sudah tidak lancip lagi. Ketika itulah keluarga yang berada di sekitar bale adat akan memberi komentar apakah giginya sudah bagus atau belum.
Selanjutnya dilakukan kumur suci, dengan menggunakan tirta yang dibuat dengan doa tertentu. Dilanjutkan dengan membung air kumuran itu ke dalam kelapa gading yang sudah dikasturi. Karturi maksudnya dilubangi dengan pisau tajam yang sudah disucikan dengan simetres berbentuk segi enam. Kelapa gading itu kemudian dikumpulkan dan dengan upacara tertentu di buang ke sungai yang mengalir ke laut. Maknanya semua keburukan yang ada pada diri manusia sudah dimusnahkan.
Selanjutnya peserta potong gigi diberikan sirih yang sudah diberikan mantra suci, mereka harus menggigitnya sebanyak 3 kali, maknanya setelah potong gigi mereka memulai sesuatu dengan pandangan baru yang lebih pragmatis, tidak lagi membawa masa kanak-kanak yang melenakan dan kadang menjengkelkan.
Barulah kemudian mereka boleh turun kehalaman, tapi sebelumnya menginjak dulu banten pengelukatan sebanyak tiga kali. Artinya setelah semua keburukan tuntas dimusnahkan maka mereka yang mengikuti upacar potong gigi bisa mulai melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dalam kehidupan selanjutnya.
Ada 4 tingkatan dalam hidup orang Bali, 25 tahun pertama disebut brahmacari, kesempatan mereka untuk menggali ilmu setinggi mungkin. 25 tahun kedua disebut grahasta, ketika mereka mulai membangun rumah tangga dan mengumpulkan kekayaan, 25 tahun ketiga adalah bhiksuka saat mereka sudah bisa diminta pendapatnya untuk kepentingan masyarakat banyak dengan menjadi pemimpin. Sedangkan 25 tahun terakhir adalah wanaprasta, saat manusia meninggalkan semua gemerlap dunia memasuki alam nirwana menjelang menghadap sang pencipta.
Potong gigi adalah melepas masa brahmacari menuju ke masa grahasta. Mereka yang belum potong gigi tidak disarankan melakukan upacara perkawinan lebih dulu. Karena ketika mengikuti upacara perkawinan pasti akan diawali dengan upacara potong gigi lebih dulu.
Begitulah Bali, ada banyak rangkaian upacara yang sarat makna, yang intinya adalah bagaimana hubungan antara manusia dengan alam manusia dengan sesama dan manusia dengan tuhannya dijaga secara harmonis, serasi seimbang dan selaras.


 

Kamis, 18 Oktober 2012

5.Tanah Lot (Pura Tanah Lot)

Tanah Lot (Pura Tanah Lot)




Pura ini didirikan pada abad ke XV Masehi oleh Pedanda Bawu Rawuh atau Danghyang Nirartha yang berasal dari Kerajaan Majapahit. Pura Tanah Lot terletak di laut atau terpisah dari daratan dan di sekitar pura ini terdapat pula beberapa pura kecil dan besar antara lain Pura Pekendungan. Di bawah dan di sebelah barat terdapat sumber air tawar yang merupakan air suci bagi Umat Hindu. Pura Tanah Lot terletak di Desa Beraban Kecamatan Kediri + 13 km dari kota Tabanan, lengkap dengan tempat parkir yang memadai. Bila air laut surut para pengunjung dapat langsung sampai ke pelataran pura untuk bersembahyang.
pura tanah lot bali
Di bawah pura terdapat beberapa gua yang di dalamnya hidup beberapa ekor ular besar dan kecil berwarna hitam putih. Ular-ular ini sangat jinak dan tidak boleh diganggu. Jika air laut pasang, maka pura ini akan kelihatan seperti sebuah perahu terapung di atas air. Di Tanah Lot kita dapat menyaksikan timbulnya bulan purnama di malam hari dan tenggelamnya matahari di kaki langit, merupakan suatu pemandangan yang sangat indah.

4.DESA ADAT PENGLIPURAN

DESA ADAT PENGLIPURAN



                            Desa adat merupakan suatu komunitas tradisional dengan fokus fungsi dalam bidang adat dan agama Hindu, dan merupakan satu kesatuan wilayah dimana para anggotanya secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan yang ditata oleh suatu sistem budaya. Hal ini mengacu pada kelompok tradisional dengan dasar ikatan adat istiadat, dan terikat oleh adanya tiga pura utama yang disebut Kahyangan Tiga atau pura lain yang berfungsi seperti itu, yang disebut Kahyangan Desa. 
Desa Penglipuran alah satu desa adat yang masih terpelihara keasliannya. Berbagai tatanan sosial dan budaya masih terlihat di berbagai sudut desa ini sehingga nuansa Bali masa lalu tampak jelas. Perbedaan desa adat Penglipuran dengan desa adat lainnya di Bali adalah tata ruang yang sangat teratur berupa penataan rumah penduduk di kanan dan kiri jalan dengan bentuk fasad rumah yang seragam dalam hal bentuk sehingga keseluruhan desa ini tampak rapi dan teratur.
Selain sebagai identitas, keberadaan Desa Adat Penglipuran adalah sebuah kekayaan ilmiah yang merupakan objek untuk terus dipelajari guna peningkatan pengetahuan. Banyak hal yang dapat dipelajari melalui penelitian terhadap kondisi desa, baik secara struktural maupun tatanan sosial.

LOKASI OBJEK
Desa adat Penglipuran berada di bawah administrasi Kelurahan Kubu, Kecamatan bangli, Kabupaten Bangli, yang berjarak 45 km dari kota Denpasar. Letaknya berada di daerah dataran tinggi di sekitar kaki Gunung Batur. Berdasarkan data tahun 2001 yang dihimpun pemerintah, Desa Adat Penglipuran memiliki luas wilayah sekitar 1,12 Ha.
Untuk menuju desa ini dapat dicapai melalui sisi timur Desa Bangli, yakni Jalan Raya Bangli – Kintamani, maupun dari sisi utara desa, yakni Jalan Kintamani Kayuambua – Bangli.
Desa Adat Penglipuran memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Adat Kayang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Adat Kubu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Adat Gunaksa
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Adat Cekeng
Desa Penglipuran resmi ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Bali menjadi desa adat tradisional yang menjadi tujuan pariwisata sejak tahun 1992. 

3.Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK)

 Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana


Berkas:GarudaWisnuKencana head.jpg

           Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana disingkat GWK, adalah sebuah taman wisata di bagian selatan pulau Bali. Taman wisata ini terletak di tanjung Nusa Dua, Kabupaten Badung, kira-kira 40 kilometer di sebelah selatan Denpasar, ibu kota provinsi Bali. Di areal taman budaya ini, direncanakan akan didirikan sebuah landmark atau maskot Bali, yakni patung berukuran raksasa Dewa Wisnu yang sedang menunggangi tunggangannya, Garuda, setinggi 12 meter.
Area Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana berada di ketinggian 146 meter di atas permukaan tanah atau 263 meter di atas permukaan laut.
Di kawasan itu terdapat juga Patung Garuda yang tepat di belakang Plaza Wisnu adalah Garuda Plaza di mana patung setinggi 18 meter Garuda ditempatkan sementara. Pada saat ini, Garuda Plaza menjadi titik fokus dari sebuah lorong besar pilar berukir batu kapur yang mencakup lebih dari 4000 meter persegi luas ruang terbuka yaitu Lotus Pond. Pilar-pilar batu kapur kolosal dan monumental patung Lotus Pond Garuda membuat ruang yang sangat eksotis. Dengan kapasitas ruangan yang mampu menampung hingga 7000 orang, Lotus Pond telah mendapatkan reputasi yang baik sebagai tempat sempurna untuk mengadakan acara besar dan internasional.
Terdapat juga patung tangan Wisnu yang merupakan bagian dari patung Dewa Wisnu. Ini merupakan salah satu langkah lebih dekat untuk menyelesaikan patung Garuda Wisnu Kencana lengkap. Karya ini ditempatkan sementara di daerah Tirta Agung.

2.Monument Nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana

               

 Monument Nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana


Marga - het Margarana-monument  Tabanan - Graf van I Gusti Ngurah Rai, Marga, Indonesië
           Monument Nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana berlokasi di desa Marga. Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, berjarak lebih kurang 25 km dari Kota Denpasar kea rah barat laut. Didepan inilah terjadi peristiwa bersejarah “Puputan Margarana”. Monumen ini seluas sembilan hektar, terbagi menjadi tiga bagian mengikiti konsep Tri Mandala yakni hulu, tengah dan hilir sebagai berikut.
1.   Dibagian hulu ( utara ) dengan luas areal empat hektar, merupakan komplek bangunan suci yang disebut Taman Pujaan   Bangsa, terdiri atas bangunan – bangunan sebagai berikut :
- Candi Pahlawan Margarana ; berdiri megah setinggi 17 meter, disini terpahat secara berangkai isi surat Jawaban I Gusti            Ngurah Rai ( Pemimpin Dewan Pejuang Bali ) kepada Overste Termeulen ( Belanda ), yang  menggambarkan                kebesaran jiwa perjuangan dan patriotisme bangsa Indonesia umumnyta dan masyarakat Bali khususnya.
- Pelataran Upacara ; diapit oleh dub alai peristirahatan ( dibagian timur dan barat )
- Patung Panca Bakti ; terletak dibagian selatan  pelataran upacara, setelah pinti gerbang masuk, menggambarkan               persatuan dan kesatuan seluruh rakyat dalam perjuangan kemerdekaan.
- Taman Bahagia ; terletak disebelah utara dan Timur Laut Candi Pahlawan Margarana, yang terdiri dari 1372 nisan atau             tugu pahlawan yang menunjukkan jumlah pejuang yang gugur di medan laga selama revolusi fisik di Bali, sebagai             pahlawan perang kemerdekaan RI, termasuk sebuah nisan untuk pahlawan tidak dikenal.
- Gedung Sejarah ; terletak di sebalah Timur Candi Pahlawan Margarana, sebagai tempat penyimpanan benda – benda  sejarah perjuangan.
- Taman Suci ; berlokasi disebelah selatan gedung sejarah, merupakan tempat penyucian diri bagi para pengunjung yang  hendak melaksanakan perziarahan/kebaktian.
2.   Di bagian tengah atau di sebelah Selatan Taman Pujaan Bangsa dengan luas areal satu hektar, disebut Taman Seni Budaya, terdiri   atas bangunan : wantilan, warung kopi dan rencana akan dibangun took souvenir.
3.  Dibagian Hilir ( Selatan ) dengan luas empat hektar, disebut Taman Karya Alam, dan disini direncanakan akan dibangun Bumi     Perkemahan Remaja

1.PARIWISATA ALASKADATON

Alas Kedaton Bali

Objek wisata bali, yang bernama alas kedaton ini terletak di desa Kukuh kurang lebih 4 km dari kota Tabanan. alas kedaton terdapat sebuah pura yang mempunyai dua keunikan yang sangat menarik.

kedaton
Lokasi
Alas Kedaton terletak di desa Kukuh Kecamatan Marga + 4 km dari kota Tabanan. Desa Kukuh terbagi atas 7 dusun dan 12 banjar adat. Sebagian besar warga menggeluti pertanian di mana sebagian besar waktunya digunakan untuk menggeluti sektor lain seperti pertukangan, pegawai atau buruh.
Pura kedaton memiliki empat pintu masuk ke dalam Pura yaitu dari barat yang merupakan pintu masuk utama yang lainnya dari Utara, Timur dan dari Selatan yang ke semuanya menuju ke halaman tengah. Berbeda dengan pura pura lainnya yang ada di Bali. Keunikan yang kedua adalah halaman pura Alas kedaton dalam yang merupakan tempat paling di sucikan berada lebih rendah dari halaman tengah dan luar. Tempat suci pura Alas kedaton ini dikelilingi oleh hutan yang dihuni oleh sekelompok kera yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar Objek wisata Bali ini. di Alas kedaton selain hidup sekelompok kera juga terdapat sekelompok kalong yang hidup bergantungan.
alas kedaton alas kedaton
Tinjauan sejarah

piodalan di Pura Alas kedaton ini adalah jatuh pada hari Selasa (Anggara Kasih) dau puluh hari setelah Hari Raya Galungan. Yang mana upacara dimaksud dimulai pada siang hari dan harus sudah selesai sebelum matahari terbenam. Pura ini sering pula disebut Pura Alas Kedaton atau Pura Dalem Kahyangan.  Objek wisata bali alas kedaton juga di huni oleh sekumpulan kera yang sudah jinak, akan tetapi jika anda Liburan bali ke kedaton perlu di waspadai juga karena kera kera tersebut bisa saja jahat dan barang bawaan anda harus tetap di perhatikan, ini akan sangat berpengaruh pada kenyamanan Tour bali anda objek wisata bali ini sangat dekat dengan tanah lot sehingga anda bisa merencanakan Bali tour anda ke Tanah lot setelah Alas kedaton.







Rabu, 17 Oktober 2012

GEOGRAFIS PULAU BALI

GEOGRAFIS PULAU BALI

             Pulau Bali adalah bagian dari Kepulauan Sunda Kecil sepanjang 153 km dan selebar 112 km sekitar 3,2 km dari Pulau Jawa. Secara astronomis, Bali terletak di 8°25′23″ Lintang Selatan dan 115°14′55″ Bujur Timur yang membuatnya beriklim tropis seperti bagian Indonesia yang lain.
Gunung Agung adalah titik tertinggi di Bali setinggi 3.148 m. Gunung berapi ini terakhir meletus pada Maret 1963. Gunung Batur juga salah satu gunung yang ada di Bali. Sekitar 30.000 tahun yang lalu, Gunung Batur meletus dan menghasilkan bencana yang dahsyat di bumi. Berbeda dengan di bagian utara, bagian selatan Bali adalah dataran rendah yang dialiri sungai-sungai.
Berdasarkan relief dan topografi, di tengah-tengah Pulau Bali terbentang pegunungan yang memanjang dari barat ke timur dan di antara pegunungan tersebut terdapat gugusan gunung berapi yaitu Gunung Batur dan Gunung Agung serta gunung yang tidak berapi, yaitu Gunung Merbuk, Gunung Patas dan Gunung Seraya. Adanya pegunungan tersebut menyebabkan Daerah Bali secara Geografis terbagi menjadi 2 (dua) bagian yang tidak sama yaitu Bali Utara dengan dataran rendah yang sempit dan kurang landai dan Bali Selatan dengan dataran rendah yang luas dan landai. Kemiringan lahan Pulau Bali terdiri dari lahan datar (0-2%) seluas 122.652 ha, lahan bergelombang (2-15%) seluas 118.339 ha, lahan curam (15-40%) seluas 190.486 ha dan lahan sangat curam (>40%) seluas 132.189 ha. Provinsi Bali memiliki 4 (empat) buah danau yang berlokasi di daerah pegunungan, yaitu Danau Beratan atau Bedugul, Buyan, Tamblingan, dan Batur. Alam Bali yang indah menjadikan pulau Bali laku dijual sebagai daerah wisata.
Ibu kota Bali adalah Denpasar. Tempat-tempat penting lainnya adalah Ubud sebagai pusat seni dan peristirahatan terletak di Kabupaten Gianyar, sedangkan Kuta, Sanur, Seminyak, Jimbaran dan Nusa Dua adalah beberapa tempat yang menjadi tujuan pariwisata, baik wisata pantai maupun tempat peristirahatan, spa dll.
Luas wilayah Provinsi Bali adalah 5.636,66 km2 atau 0,29% luas wilayah Republik Indonesia. Secara administratif Provinsi Bali terbagi atas 9 kabupaten/kota, 55 kecamatan dan 701 desa/kelurahan.

Batas wilayah

Utara Laut Bali
Selatan Samudera Indonesia
Barat Provinsi Jawa Timur
Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Rabu, 10 Oktober 2012

MAKALAH KOMISI PEMBERNTASAN KORUPSI



KOMISI PEMBERNTASAN
KORUPSI
  1. UMUM
                        Bahwa lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif  dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tindak Pidana Korupsi  di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat.
                        Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis jugamerupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan hak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa. Begitu pun dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut cara – cara yang luar biasa. 
Penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode penegak hukum secara luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus yang mempunayai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan  manapun dalam upaya pemberantasan tidak pidana  korupsi yang pelaksanaannya dilaukan secara optimal, intensif, efektif , profesional  serta berkesinambungan.
                        Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum, pemerintah telah meletakan landasan kebjakan tersebut tertuang dalam berbagai peraturan perundang – undangan.
                        Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001, badan khusustersebut disebut Komisi Pemberntasan korupsi yang memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan supermasi, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Adapun mengenai pembentukan, susunan organisasi, tata kerja dan pertanggungjawaban, tugas dan wewenang keanggotaannya diatur dengan undang – undangKewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidik, dan penuntutan. Adapun mengenai pembentukan, susunan organisasi, tata kerja dan pertanggungjawaban , tugas dan wewenang keanggotaannya diatur dengan undang – undang.
                        Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi meliputi tindak pidana yang :
            1          Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan         orang  lain yang ada kaitan dengan tindak pidana korupsi yang    dilakukan  oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara,
            2.         Mendapat perhatian yang meresahkan  masyarakat, dan / atau
            3.         Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1.000.000.000,00    (satu miliyar rupiah ) (Pasal 11 Undang – Undang Nomor 30 tahun   2002) Dalam melaksanakan tugasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasaskan pada :
  1. Kepastian hukum adalah asas dalam hukum negara yang mengutamakan landasan peraturan perundang – undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan  menjalankan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. Keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak Diskriminatif tentang kinerja Komisi  Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
  3. Akuntabilitas adalah asas yang menentukan setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan Komisi Pemberantas Korupsi harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan peraturan perundang – perundangan yang berlaku ;
  4. Kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum  dengan cara aspiratif, akomodatif, dan selektif.
Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi
  1. B.        TUGAS, WEWENANG , DAN KEWAJIBAN KOMISI   PEMBERANTASAN KORUPSITugas Komisi Pemberantasan Korupsi
            a.         Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan                              tindak pidana korupsi.
b.         Supermasi terhadap istansi yang berwenang melakukan pemberantasan             tindak pidana korupsi.
c.         Melakukan penyelidikan, penyidik, dan penuntutan terhadap tindak            pidana       korupsi.
            d.         Melakuakan tindakan – tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
e.         Melakuakn monitor terhadap penyelenggaraaan pemerintahan negara (          Pasal 6 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 )
  1. Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi
a.   Mengordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak             pidana korupsi.
  1. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak    pidana  korupsi.
  2. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi terkait.
  3. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan peberantasan tindak pidana korupsi.
  4. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi ( Pasal 7 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 )
  5. Wewenang lain bisa diliha dalam pasal 12, 13, dan 14 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 .
  1. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi
                        Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara  Republik Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi dapat membentuk perwakilan di daerah provinsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi  terdiri atas :
  1. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terdiri atas lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. Tim Penasihat yang terdiri atas empat anggota;
  3. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pelaksana tugas.
            ( Pasal 21 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 ).
  1. PENYELIDIKAN,PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN
                       
Segala kewenangan yang berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana berlaku juga bagi penyelidik, penyidik dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pasal 38 ayat (1 )).
            Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana tidak berlaku bagi penyidik tindak pidana korupsi.
Penyelidikan, penyidik, dan penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku dan berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan , dilaksanakan berdasarkan perintah dan bertindak untuk dan atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi.
  1. Penyelidikan  
            Penyelidik adalah penyelidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diangkat dan diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pasal 43 ayat (1) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002). Penyelidik melaksanakan fungsi penyelidikan tindak pidana korupsiJika penyelidik dalam melakukan penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi, dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak tanggal ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyelidik melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukti permulaan yang cukup dianggap telah ada apabila telah ditemukan sekurang – kurangnya dua alat bukti. Dalam hal penyidik melakukan tugasnya tidak menemukan bukti permulaan yang cukup, penyelidik melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan. Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi berpendapat bahwa perkara tersebut diteruskan, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan penyidikan sendiri atau dapat melimpahkan perkara tersebut kepada penyelidik kepolisian dan kejaksaan .    
      2.         Penyidikan
            Penyidik adalah penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi  yang dianggap dan dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pasal 45 ayat (1) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002). Penyidik melaksanakan fungsi penyidikan tindak pidana korupsi. Atas dasar dugaan yang kuat adanya bakti permulaan yang cukup , penyidik dapat melakukan penyitaan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri berkaitan dengan tugas Penyidikannya.  Penyidik wajib membuat berita acara penyitaan pada hasil penyitaan yang memuat :
            a.         nama, jenis, dan jumlah barang atau benda berharga lain yang disita;
            b.         keterangan tempat, waktu, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan                                              penyitaan ;
c.         keterangan mengenai pemilik atau yang  menguasai barang atau benda              berharga lain ;
            d.         tanda tangan dan identitas penyidik yang melakukan penyitaan;
e.         tanda tangan dan identitas dari pemilik atau orang yang menguasai barang   tersebut
Salinan berita acara penyitaan disampaikan kepada tersangka atau keluarganya.
            Untuk kepentingan penyidikan, tersangka tindak pidana korupsi wajib memberikan keterangan kepada penyidik tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan / atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka . Setelah penyidikan dinyatakan cukup, penyidik membuat berita acara dan disampaikan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindak lanjuti.
            Apabila suatu tindak pidana korupsi terjadi dan Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan  penyelidikan, sedangkan perkara telah dilakukan penyidik an  oleh kepolisian atau kejaksaan, instansi tersebut wajib memberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi  paling  lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal dimulainya penyidikan. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penyidikan , maka kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan . Jika penyidikan dilakukan secara bersamaan maka penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan segera dihentikan .  
      Penuntutan
            Penuntut adalah penuntut umum pada Komisi  Pemberantasan Korupsi  yang diangkat dan diberhentikan  oleh  Komisi pemberantasan Korupsi . Penuntut  adalah jaksa penuntut umum. Penuntut umum, setelah menerima berkas perkara dari penyidik, paling lambat 14 (empat belas ) hari kerja wajib meimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri
      D.        PEMERIKSAAN DI  SIDANG PENGADILAN
            Perkara tindak pidana korupsi diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari kerja sejak perkara  dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pemeriksaan Perkara dilakukan oleh majelis hakim  berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri atas 2 (dua)orang hakim pengadilan negeri dan 3 (tiga) orang hakim ad hoc.
            Dalam hal putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dimohonkan banding ke pengadilan tinggi, perkara tersebut diperiksa dan diputus dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja sejak berkas perkara diterima oleh pengadilan tinggi.
            Dalam hal putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dimohonkan kasasi kepada Mahkamah Agung, perkara tersebut diperiksa dan diputus dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh ) hari kerja terhitung sejak tanggal berkas perkara diterima oleh Makamah Agung.
Dalam hal seseorang dirugikan sebagai akibat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi secara bertangan dengan Undang – Undang atau hukum yang berlaku, orang yang bersangkutan berhak untuk mengajukan gugatan rehabilitasi dan / atau kompensasi. Gugatan tidak mengurangi hak orang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan diajukan ke pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perkara tindak lanjut pidana korupsi. Putusan pengadilan negeri dalam hubungan dengan gugatan , harus ditentukan jenis, jangka waktu, dan cara pelaksanaan rehabilitasi dan / atau kompensasi yang harus dipenuhi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .